TIMUR. UPT Pasar Bontang mulai memberlakukan sistem pungutan parkir dengan mesin karcis. Penggunaan teknologi ini diklaim bisa mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketimbang menggunakan sistem karcis.
Alat portal ini dipasang di tiga pasar, Pasar Rawa Indah, Loktuan dan Pasar Telihan. Pemerintah menganggarkan untuk pembelian alat ini senilai Rp 900 juta di tahun ini.
Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan, alasan pengadaan dilakukan untuk mencegah kebocoran penerimaan dari retribusi parkir. Di samping itu, penggunaan portal ini juga lebih hemat karena tak lagi mencetak karcis.
“Tiga pasar dipasang semua. Sementara akan dikelola oleh UPT. Ini untuk cegah kebocoran retribusi parkir di pasar,” ucap Nurfaidah, Selasa (17/6/2025).
Untuk informasi, penerimaan retribusi parkir di pasar Rawa Indah dan Loktuan rata-rata setiap tahun berkisar Rp 300 jutaan. Khusus di Pasar Telihan berkisar Rp 200 jutaan.
Proses pengaktifan portal ini ditarget pada Juli 2025 mendatang. Saat ini penyedia tengah memasang instalasi untuk siap digunakan.
“Bulan depan Insya Allah paling cepat sidah aktif,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
