TIMUR. Satlantas Polres Bontang mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2023 selama dua pekan, terhitung Senin (4/9/2023). Selama operasi ini polisi akan menerapkan proses tilang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Lantas AKP M D Djauhari mengatakan, selama operasi zebra dimaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik.
Hanya saja, hingga saat ini Kota Bontang ini belum ada perangkat statis pelaksanaan tilang Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga Polantas Bontang akan melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata.
Adapun jenis pelanggaran yang akan ditilang di tempat seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, knalpot brong, balap liar, plat palsu, menerobos lalu lintas, truk over kapasitas dan anak bawah umur yang berkendara.
Setiap personel nanti akan menjaga dan patroli disetiap waktu untuk memberikan penindakan berupa tilang bagi pelanggar.
“Jadi masyarakat diminta untuk patuh berlalu lintas. Kalau ditemukan melanggar kita akan tilang,” tutur M D Djauhari.
Polres Bontang menurunkan 190 personil dan akan bertambah, karena akan ada support personel dari Dishub, TNI dan beberapa sektor lainnya.
Kepada masyarakat dirinya mengimbau agar melengkapi surat-surat dan mentaati lalulintas sesuai aturan yang berlaku.
Jangan sampai kelalaian pelanggar justru membahayakan masyarakat umum. Imbasnya bisa terjadi kecelaakaan dan menimbulkan korban jiwa.
“Semua sektor terlibat. Kita akan juga berikan edukasi ke warga untuk tertib. Ini demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>