TIMUR. Wali kota Bontang terpilih Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2024 mendatang.
Keputusan itu berdasarkan rapat kerja bersama DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI pada Rabu 22 Januari 2024.
Hasil rapat itu menerangkan bahwa Wali Kota dan Wakil yang terpilih dan tidak sedang bersengketa bisa dilantik lebih cepat. Ketimbang mereka yang masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Acis Maidy Muspa, mengatakan secara teknis nanti akan ada Perpres terbaru terkait pelantikan.
“Bontang akan ikuti 5 Februari kalau berdasarkan rapat kerja DPR RI. Sebab tidak ada gugatan,” ucap Acis.
Keputusan Rapat Kerja DPR RI ini juga menghasiokan jadwal pelantikan lebih cepat ketimbang Perpres yang sempat terbit pada Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Di Perpres kemarin tanggal 10 Februari. Terus hasil rapat ini maju di 6 Februari 2025,” tambahnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>