Olah TKP Tabrakan Salebba; Sopir Kurang Konsentrasi, Korban Terseret 20 Meter

Olah TKP Satlantas Polres Bontang di Salebba Bontang Utara

TIMUR. Satlantas Polres Bontang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan yang melibatkan seorang wanita pengendara motor dengan mobil bak terbuka (Pick Up), di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (25/2/21) sekira pukul 10.19 Wita.

Olah TKP dilakukan untuk mencari tahu titik tabrakan sekaligus mengukur seberapa jauh korban terseret, hingga posisi terakhir antara kendaraan dan korban.

Read More

Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, mengungkapkan dari keterangan kernet, pengemudi pick up berinisial R (36) kurang konsentrasi. Dia kaget saat melihat pengendara motor dari arah berlawanan, ketika mengarah ke bagian kanan jalan untuk mengantar material bangunan ke rumah dan ruko kontrakan yang masih tahap pembangunan.

“Dari keterangan kernetnya, sopir kurang konsentrasi dan kaget. Jadi saat kejadian harusnya ngerem malah digas, ini tidak ada bekas rem,” terang AKP Imam.

Dijelaskannya, posisi kejadian dari sebelah kanan depan, dan seharusnya sopir sudah menyalakan sein (rating) karena akan berbelok. Berdasarkan pasal 113 undang-undang lalu lintas, juga wajib memperhatikan lajur kondisi jalanan bagian kanan, kiri, depan dan belakang.

“Ini masih kita periksa, apakah sopir sudah menyalakan sein apa belum,” tambak AKP Imam.

Dari kejadian tersebut, korban berinisial UFH (42) terseret sekira 20 meter dari titik awal tabrakan. Dia mengalami luka parah di bagian kepala setelah terseret dan masuk ke bawah kolong mobil. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. UFH pun telah dimakamkan di TPU Bontang Kuala.

Sopir pick up saat ini telah diamankan Polisi, dikenakan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts