TIMUR. Satlantas Polres Bontang menilang 43 motor dalam sehari, saat pelaksanaan razia gabungan, Selasa (15/10/2024).
Tercatat ada sekitar 681 kendaraan yang diperiksa kelengkapan surat-suratnya oleh tim gabungan yang melaksanakan razia.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, mayoritas pelanggar yang dijaring tidak dilengkapi SIM.
Selain motor yang disita, Polantas juga menyita barang bukti lain berupa SIM sebanyak 17 lembar dan STNK sebanyak 25 lembar.
“Kalau ditotal ada 85 barang bukti, dan motor yang paling banyak. Mereka terkena tilang,” ucap AKP MD Djauhari.
Lebih lanjut pelaksanaan razia gabungan akan rutin dilakukan. Selain mencegah adanya pelanggaran. Razia ini ditujukan untuk masyarakat bisa tertib melakukan pembayaran pajak.
Polisi mencatat masih ditemukan sebanyak 20 pengendara menunggak pajak. Operasi zebra diketahui masih berlangsung hingga 13 hari ke depan. Dengan menyasar 7 jenis pelanggaran.
“Ada yang langsung membayar. Total ada Rp5,1 juta atau 18 pengendara yang membayar pajak ditempat,” tuturnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>