Pasangan yang Pengen Nikah Harap Sabar, Pelayanan KUA Sementara Ditutup

TIMUR. Bagi pasangan muda yang ingin menikah dalam waktu dekat harap bersabar, pasalnya pelayanan prosesi akad nikah terhitung awal April 2020 untuk sementara ditutup Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini sesuai instruksi Kementerian Agama RI, dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Read More

Namun untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April 2020 akan tetap dilayani, dan hanya diperkenankan dilaksanakan di KUA, bukan di luar KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang Muhammad Isnaini membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah mensosialisasikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Kecamatan di Bontang.

“Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani. Kami meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya,” ujarnya.

Kebijakan ini menyusul keluarnya maklumat Kapolri yang melarang melakukan kegiatan bersifat mengumpulkan orang banyak. Termasuk didalamnya mengadakan resepsi pernikahan.

“Dari kepolisian juga ada maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan mengumpul kan orang banyak,” jelasnya.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Bontang Selatan Amir, mengungkapkan pihaknya masih melayani warga yang akan melangsungkan pernikahan bagi pasangan yang sudah mendaftar sebelum adanya surat edaran tersebut. Apalagi untuk rentang waktu 4 – 19 April mendatang, terdapat 20 pasangan yang masih dilayani untuk pernikahan di KUA Bontang Selatan.

“Tetap dilayani bagi yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Tapi semua dialihkan ke KUA, dan dibatasi maksimal hanya 10 orang dalam rombongan,” ucap Amir, saat dikonfirmasi Jumat (3/4/2020).

Setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan juga diwajibkan menggunakan masker, pun dengan calon pengantin pria, penghulu dan wali nikah wajib menggunakan sarung tangan sebagai upaya proteksi diri.
Adapun layanan pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA dilaksanakan tiap hari, mulai pukul 8 pagi hingga sore.

“Kalau ada pasangan yang mau masukkan berkas boleh saja, tapi tidak kita kasih jadwal dulu. Artinya pelaksanaannya tidak bisa dipastikan kapan, karena menunggu wabah ini (Covid-19) mereda,” tutup Amir (ram)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts