TIMUR. Pelaku pembakaran Warung Cilelaki di Tanjung Laut ditangkap, Polisi juga meringkus dalang di balik aksi tersebut. Kedua pria tersebut yakni Ir (31) warga Kelurahan Tanjung Laut, dan Sy (57) warga Kelurahan Bontang Baru.
Kepada polisi, Ir mengaku disuruh Sy untuk melakukan pembakaran rumah makan tersebut dan akan menerima uang tunai Rp 25 juta sebagai imbalan. “Dia dijanjikan sama S kalau sukses bakar warung itu,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Minggu (20/11/2022).
Sesaat membakar tangan Ir ikut tersambar api, tangan kanannya alami luka bakar. Motif dari aksi ini masih didalami penyidik. Namun informasi sementara, rumah makan ini sudah dibeli oleh pelaku S.
Tetapi, entah masalah apa penghuni urung keluar dari rumah tersebut. “Pernah juga sempat dimediasi oleh kepolisian, ” ujar Mandiyono.
Owner Cilelaki Angkat Bicara, Sebut Teror Bukan Pertama Kali
Owner Cilelaki Arifuddin Arafa, angkat bicara soal aksi pembakaran di warung miliknya. Dia mengaku teror yang dialami bukan kali pertama terjadi. Persoalan kepemilikan lahan dan obyek bangunan menjadi penyebab utama.
Arifuddin menceritakan, dia telah menyewa bangunan yang terletak di Jalan WR Soepratman, Tanjung Laut tersebut sejak 2003 lalu dan baru berakhir pada akhir 2023 mendatang.
Namun di dalam perjalanannya, terjadi ‘perang dingin’ antara dia dengan seseorang yang membeli lahan tersebut pada 2010 lalu, sebut saja Mr. A. Kala itu Arifuddin diminta angkat kaki karena dituding melakukan penyerobotan.
“Pada 2011 saya dilaporkan dan di pengadilan dianggap salah menempati hak orang lain. Kemudian saya banding dan menang. Lalu dia (Mr. A) mengajukan kasasi tetapi ditolak,” ungkapnya saat menghubungi Klikkaltim (Timur Grup), Minggu (20/11/2022).
Kemudian terjadi teror yang dimulai Juli 2021 lalu yang kembali memintanya angkat kaki. Intensitas teror semakin meningkat, salah satunya adalah dengan menumpuk pasir di depan warung Cilelaki. Perbuatan itu dilakukan tersangka Sy (65).
Hingga pada akhirnya puncak teror terjadi pada Sabtu (19/11/2022) dini hari kemarin. Warung Cilelaki dibakar seorang pemuda berinisal Ir (31) atas perintah Sy. Keduanya kini sudah ditangkap jajaran Polres Bontang.
Arifuddin sempat mempertanyakan aksi teror yang dilakukan Sy kala menumpuk pasir di depan warungnya, dia menerima jawaban bahwa dia telah membeli lahan dan bangunan itu dari Mr. A. Namun Arifuddin tak yakin jika transaksi itu benar-benar terjadi.
“Saya minta bukti kalau sudah beli, tapi yang ditunjukkan hanya kuitansi. Alasannya belum lunas. Saya selidiki ternyata ada faktor lain, kemungkinan bangunan itu mau dibeli orang lain, tapi dengan syarat tidak ada yang tinggal atau sewa. Makanya ada teror,” ungkapnya.
Melihat teror tersebut, Arifuddin yakin Sy bukan dalang utama dari aksi pembakaran. Akan tetapi dia menduga Mr. A yang menjadi otak sebenarnya.
“Saya tentu punya malu kalau tinggal di bangunan yang bukan hak saya. Karena saya punya hak yakni masa sewa belum berakhir, makanya saya tetap tinggal. Karena benar, saya tidak takut walaupun diteror,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>