TIMUR. Pelaku dalam video viral penganiayaan kucing di media sosial, akhirnya diamankan Polsubsektor Loktuan Bontang Utara, Rabu (17/2/2021) sekira pukul 18.30 Wita.
Polisi dibantu FKPM Loktuan mengamankan dua orang, yakni pelaku penganiayaan berinisial MF (20) dan perekam video berinisial NU (16). Keduanya berteman dan sehari-hari berprofesi sebagai pengamen.
Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri, mengungkapkan setelah video penganiayaan tersebut viral, kedua pelaku diamankan di Jalan MT Haryono untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
“Takutnya nanti ada salah paham, makanya keduanya langsung diamankan. Orangtua mereka pun sudah kami panggil,” ujar Bajuri.
Menurut dia, pelaku penganiayaan kucing memiliki keterbelakangan mental, dan keduanya pun telah diberikan pembinaan. Beruntung kucing yang dianiaya tersebut tidak mati, dan telah diselamatkan.
“Kalau yang merekam katanya iseng. Tapi kucingnya tidak mati, tadi ada yang selamatkan,” tandas Bajuri.
Atas perbuatannya, MF dan NU pun meminta maaf kepada masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat semuanya, dan tidak akan mengulangi lagi penganiayaan atau penyiksaan kucing,” kata keduanya dalam sebuah video permintaan maaf, disaksikan Bhabinkamtibmas Loktuan.
Diketahui, sebuah video penganiayaan kucing mendadak viral di lini masa jejaring sosial masyarakat Bontang. Pada video berdurasi 26 detik tersebut, MF melakukan penganiayaan dengan menendang kucing hingga lemas.
Kucing tersebut ditendang berkali-kali. Sementara sang perekam, ikut tertawa menyaksikan perbuatan itu.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>