Pelaku Pencurian Motor di RS Amalia Akhirnya Diringkus Polisi

Tersangka curanmor diamankan polisi setelah diburu ke Samarinda. (Ist)

TIMUR. Pelaku pencurian motor karyawan Rumah Sakit Amalia yang berpura-pura sebagai keluarga pasien akhirnya dibekuk polisi.

Tim gabungan dari Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali, serta Jatanras Polda Kaltim meringkus pelaku di Kompleks Ruko Pasar Pagi, Samarinda, Jumat (21/2/2025).

Read More

Pelaku yang diketahui beralamat di Desa Semangko, Marangkayu, Kutai Kartanegara ini diburu polisi hampir 1 bulan.

Pria inisial RH (38) ini membawa lari motor milik pegawai rumah sakit, kala itu dia berpura-pura sebagai keluarga pasien yang ingin membeli makanan.

Wajahnya sempat terekam kamera CCTV RS Amalia, dari rekaman itu polisi kemudian melakukan pengejaran pelaku.

“Kita tangkap di Samarinda, Pasar Pagi,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa motor Scoopy milik korban.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah digelandang ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal 374 KUHPidana Tentang penggelapan. “Ancaman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts