TIMUR. Rencana pembatasan jam malam oleh Pemkot Bontang dianggap berat sebelah, pelaku usaha kecil yang berjualan pada malam hari, keberatan jika aturan tersebut diberlakukan.
Pembatasan jam malam dengan dalih memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Bontang justru akan menimbulkan masalah baru bagi pelaku UMKM.
Hal ini diungkapkan Aris, salah satu pedagang nasi liwet di Jalan R Soeprato Bontang Baru, kepada Klikkaltim (Timur Grup), Selasa (6/10/2020).
“Harusnya pembatasan jam malam di berlakukan juga di perusahaan-perusahaan besar di Bontang jangan nyasarnya selalu ke rakyat kecil saja, kalau kayak gitu kita mau makan apa,” ungkapnya.
Ia meminta, agar pemerintah mempertimbangkan kembali aturan yang akan diberlakukan tersebut.
Senada, Nurul Hidayah penjual tahu tek di Jl Ahmad Yani, pun mengaku bingung dengan kebijakan tersebut, karena jam operasional dan aktivitas dibatasi. Apalagi dia mencari nafkah dengan berjualan malam hari.
“Jangan berat sebelah, sekarang cari uang 2 juta aja susah apalagi harus ada pembatasan kayak gini,” katanya.
Ia berharap agar pemerintah meringankan aturan yang akan berlaku tersebut.
“Kalau bisa ada keringanan buat kami penjual makanan. Boleh jualan tapi gak boleh makan di tempat nggak apa-apa, yang penting kami dapat penghasilan untuk hidup,” lanjut dia.
Di lokasi berbeda, Istiqomah salah satu penjual lalapan dan gudeg juga mengaku keberatan terhadap aturan pembatasan jam malam.
Menurutnya, aturan tersebut salah alamat. Alih-alih menekan penyebaran Covid-19, malah justru mematikan usaha kecil masyarakat. Sejatinya, kata dia, yang perlu dilakukan adalah pembatasan orang luar masuk ke Bontang.
“Harusnya yang ditutup itu jalur masuk Bontang, karena kebanyakan Covid itu berasal dari orang-orang luar yang masuk Bontang, kalau masyarakat kan sudah patuh dengan protokol kesehatan,” ujar Istiqomah.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>