TIMUR. Kepastian pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Bontang Selatan masih menggantung. Hingga saat ini pembangunan masih terkendala status lahan yang digugat perdata.
Lurah Berbas Pantai Supriadi mengaku sampai saat ini status lahan yang sudah ditentukan lokasinya masih di jalan Sultan Hasanuddin. Keputusan peralihan lahan masih belum ada kepastian.
Artinya sampai saat ini kantor Kelurahan Berbas Pantai masih menggunakan bangunan lama yang statusnya ialah sewa.
“Untuk pembangunan masih tunggu keputusan peradilan. Kan digugat oleh warga di Pengadilan Negeri Bontang,” tutur Supriadi kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup), Kamis (31/8/2023).
Diketahui untuk pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai dialokasikan senilai Rp 7 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hasilnya anggaran tersebut harus terparkir, dan menanti keputusan yang saat ini sedang dibahas. Pada awal Juli 2023 lalu Komisi IIII DPRD Bontang sudah melakukan inspeksi mendadak.
Beberapa alternatif disampaikan namun membutuhkan proses dalam persetujuannya.
Sebelumnya, Pejabat Fungsional Ahli Tata Kelola Bangunan dan Kawasan Aspul mengatakan, status lahan masih dalam proses persidangan sengketa oleh warga yang mengklaim lahan.
Berkaca pada kasus 2015 silam, saat itu Pemkot juga sempat memulai proyek pembangunan kantor Kelurahan. Lokasinya tepat disamping lokasi saat ini.
Namun proyek itu harus dihentikan dipertengahan jalan karena status lahan masih sengketa. Makanya pembangunan saat ini belum dimulai.
“Kalau lelang fisik memang belum dilakukan. Tapi kemarin pengawasannya sudah. Tetapi tidak jadi karena saat ini lahan masih bermasalah,” terang Aspul.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>