TIMUR. Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP), memastikan untuk melakukan evaluasi penerapan jam malam, jika berimbas negatif terhadap aktivitas bisnis masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Kepala Diskop-UKMP Bontang Asdar Ibrahim, mengatakan pihaknya selaku bagian Satgas Covid-19 Bontang, akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dampak yang timbul bagi pelaku usaha saat aturan tersebut diterapkan. Untuk itu, dirinya mengimbau agar pelaku usaha untuk tetap taat pada aturan, jika pembatasan jam malam diberlakukan Pemerintah.
“Tentu harus mengikuti aturan yang ada, nantinya diperjalanan jika bisnis tak kondusif, maka akan dievaluasi,” ujar Asdar Ibrahim, melansir KlikKaltim (Timur Grup), Rabu (7/10/2020).
Dirinya memaklumi adanya kekhawatiran dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil, dengan rencana pembatasan aktivitas di malam hari. Pun demikian, pelaku usaha diharap tetap berproduksi dan senantiasa tertib akan protokol kesehatan.
“Karena sampai sekarang kita masih mengacu ke Perwali (Nomor 21/2020) terkait protokol kesehatan,” tandas Asdar.
Kata dia, masa sulit seperti sekarang dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pelaku usaha kecil agar Covid-19 segera berlalu.
“Jika peraturan yang dikeluarkan tidak kondusif, akan dilakukan evaluasi lanjutan. Dan akan dikondisikan agar lebih baik lagi,” pungkas Asdar.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>