Penarikan Tong Sampah Belum Efektif, Masih Banyak Warga Buang Sembarangan di Pinggir Jalan

Dinas Lingkungan Hidup memasang tanda larangan membuang sampah di titik-titik yang menjadi lokasi buang sampah warga di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru/ M Rifki

TIMUR. Sudah setahun lebih kebijakan pemerintah menarik tong sampah dari bahu jalan diterapkan, namun belum efektif dipatuhi masyarakat di beberapa titik.

Read More

Di Kelurahan Bontang Baru salah satunya, masih didapati masyarakat membuang sampah di pinggir jalan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang akhirnya memasang tanda larangan buang sampah di tempat sampah ‘baru’ itu.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, sejak kebijakan penarikan tong sampah diterapkan masih ada wilayah yang bandel membuang sampah tidak pada tempatnya.

Untuk mencegah warga membuang sampah sembarang, dinas memasang tanda larangan buang sampah di sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan.

Papan larangan itu disertai dengan petunjuk agar masyarakat tidak membuang sampah, seperti di Jalan MH Thamrin depan pos Polisi Militer (PM).

“Programnya memang sudah jalan. Tapi mengubah pola tidak mudah. Tisak cukup dengan waktu singkat. Kita lakukan saja edukasi,” terang Heru belum lama ini.

Alasan Bontang menarik tempat sampah di jalan raya karena masalah estetika kota. Apalagi tujuannya untuk mempertahankan gelar kota bersih.

Selain itu, juga dianggap bisa menekan pengeluaran bahan bakar kendaraan pengangkut sampah, karena hanya mengangkut dari objek yang sudah ditentukan.

Berbeda dengan sebelumnya harus keliling dan memunguti sampah di setiap jalan. Untuk itu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) punya peluang besar untuk menjalankan tugas tersebut.

“Kalau menekan pengeluaran pasti lah. Cuma kan kita masih tetap beri kelonggaran. Memastikan tidak ada sampah dengan truk pengangkut keliling di jalan protokol,” tambahnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts