Penentuan Idul Fitri 1441 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Ilustrasi sidang isbat Kementerian Agama RI

TIMUR. Sidang Isbat untuk penetapan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau Idul Fitri tahun 2020 Masehi akan digelar Kementerian Agama pada hari ini. Berdasarkan laman resmi Kemenag pada Jumat (22/5), sidang tersebut membatasi jumlah hadirin dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Terdapat tiga sesi sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya sebelum Maghrib.

Read More

Setelah Maghrib, sidang Isbat dibuka Menag Fachrul dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia. Sesi terakhir, pengumuman hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming media sosial Kemenag.

Hasil sidang isbat akan memutuskan jika bulan baru atau hilal nampak dua derajat di atas ufuk dengan mata telanjang maka Lebaran akan jatuh pada Sabtu (23/5) atau puasa berlangsung selama 29 hari.

Sementara jika hilal tidak terlihat maka bulan puasa tahun ini disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari atau dengan kata lain Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).

Adapun titik pengamatan hilal oleh tim Kemenag dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Dalam menentukan titik munculnya hilal dibantu dengan perhitungan astronomi (hisab). Sementara untuk mengonfirmasinya dilakukan dengan melihat wujud hilal dengan metode rukyat dipadukan alat teropong.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Lebaran jatuh pada Minggu (24/5) melalui metode penghitungan atau hisab.

Melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia melakukan penghitungan astronomi hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts