Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Upaya Pemkot Bontang Selamatkan Honorer

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati/Dok

TIMUR. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilakukan Pemkot Bontang diklaim transparan.

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan dalam upaya penyelamatan status tenaga honorer.

Read More

Sebab, pengangkatan itu berdasarkan mandat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terkait penataan pegawai Non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

“Kalau pengangkatan itu khusus TKD yang sudah mengabdi diatas 2 tahun. Tidak mengangkat atau memilih orang yang baru. Ini upaya penyelamatan,” ucap Aji Erlynawati.

Lebih lanjut, selain PPPK paruh waktu. Saat ini Pemkot Bontang juga tengah melangsungkan seleksi PPPK. Total formasi yang dibuka sebanyak 283 orang. Dormasi umum 213 orang, tenaga kesehatan 12 orang. Sementara guru sebanyak 58 orang.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPk tahap pertama.

Tercatat 197 tenaga teknis dan 9 tenaga kesehatan dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut. Kemudian peserta yang lolos diminta untuk segera mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik. Melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts