TIMUR. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang baru-baru ini diamankan di Kelurahan Loktuan ternyata mendapat pasokan dari seorang narapidana di salah satu lapas di Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskoba Polres Bontang AKP I Gusti Ngurah Suarka. Dia menjelaskan TR (42) yang diamankan beserta sabu-sabu seberat sembilan gram mendapat sabu-sabu dari seorang penghuni lapas berinisial AM di Samarinda, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap TR, cara yang dilakukan dengan saling beriringan mengendarai motor bersama orang suruhan AM di sekitar pasar Loktuan.
“Dia diikuti oleh orang suruhan pemasoknya, lalu memberikan sabu-sabu untuk dijual,” ujar AKP Ngurah saat di temui di Mapolres Bontang, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Jumat (10/01/2020) pagi.
Lebih lanjut lagi dia mengatakan pihak Polres Bontang akan melakukan penyelidikan yang lebih dalam untuk mengetahui sosok AM dan dimana dia ditahan.
“Kami belum mengetahui AM ini dan dimana dia ditahan, kami akan melanjutkan kasus ini hingga jaringan pengedaran narkoba yang dikendalikan dari lapas bisa dihentikan,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>