TIMUR. Tata kelola Pulau Beras Basah hingga saat ini masih diurusi Pemprov Kaltim. Imbasnya, pengelolaan objek wisata populer di Bontang ini kurang terawat karena tumpang tindih tata kelola.
Pemkot Bontang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) diminta melobi ke Pemprov Kaltim untuk mengambil alih pengelolaan objek wisata Pulau Beras Basah.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, tata kelola Beras Basah hingga saat ini masih ambigu. Secara regulasi, pengelolaan wilayah wisata pesisir dialihkan ke provinsi padahal lokasinya berada di daerah.
“Sebenarnya sudah lama ini masalah soal kewenangan Pulau Beras Basah, memang kewenangan ada di Pemprov, tapi kan lokasinya ada di Bontang. Nah ini yang jadi masalah, Bontang mau kelola tapi kewenangannya ada di Pemprov,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Kejelasan soal pelimpahan kewenangan ini menurut Nursalam perlu dipertegas, agar objek wisata itu bisa di kelola oleh Pemkot Bontang. Utamanya dalam pemenuhan terkait sarana dan prasarana Pulau Beras Basah. Karena, Pemprov Kaltim juga dinilai hanya membiarkan pulau itu dan tidak mengurus dengan baik.
“Lebih baik kasih ke Bontang aja biar dikelola, bisa di tingkatkan sarana dan prasarana di sana (Beras Basah) jadi lebih bagus,” timpalnya.
Dispopar Bontang pun diminta Politisi Partai Golkar ini lebih serius mendesak agar wewenang itu benar-benar diberikan untuk mengurus pulau tersebut. Juga diminta untuk mempertanyakan aturan kewenangan mengapa Pulau Kedindingan bisa masuk kewenangan Pemkot Bontang, sementara Pulau Beras Basah tidak masuk kewenangan Pemkot Bontang.
“Dispopar juga harus lebih aktif mendesak ke provinsi biar cepat selesai pelimpahan kewenangannya. Tanyakan juga itu soal aturan apa bedanya Pulau kedindingan dengan Beras Basah, kok bisa beda kewenangan,” pintanya.
Diakhir, Nursalam berharap masalah kewenangan pengelolaan Beras Basah ini bisa segera selesai, agar objek wisata andalan Kota Bontang bisa menambah penghasilan daerah.
Diketahui, Pulau Beras Basah merupakan sebuah pulau kecil yang berlokasi di tengah laut Selat Makassar Timur, memiliki keelokan pantai pasir putih, ada mercusuar menjulang tinggi dan pemandangan bawah laut yang menawan yang menarik para wisatawan domestik untuk berkunjung ke pulau tersebut. Sehingga, bisa menambah kas daerah.
Namun, hingga saat ini legalitas kewenangan laut Pulau Beras Basah masih dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Pulau Beras Basah itu.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>