TIMUR. Pengundian lapak bagi pedagang pasar semi modern Rawa Indah akhirnya dimulai, setelah sempat tertunda pada minggu lalu. Pengundian dilakukan acak menggunakan aplikasi android, sebagai bentuk transparansi Pemerintah untuk penempatan pedagang.
Pengundian lapak pertama dihadiri 173 pedagang, terdiri dari 76 pedagang ikan, 11 pedagang daging, 76 pedagang ayam, dan 10 pedagang ikan kering. Pedagang diwajibkan membawa Kartu Keluarga, pas foto, surat perjanjian hak pakai petak pasar, dan tanda bukti pembayaran sewa ruang hingga Juni 2020.
Diungkapkan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Rita Atin, sistem pengundian langsung menggunakan aplikasi dilakukan agar tidak ada persepsi negatif, karena penentuan lapak dilakukan langsung oleh pedagang.
“Pengundian sengaja tidak manual agar transparan. Jangan sampai dikira ada permainan, dengan sistem ini mereka (pedagang) sendiri yang menentukan lapaknya,” kata Rita Atin.
Pengundian lapak pasar Rawa Indah akan berlangsung 8 hari, diikuti sekira 1.366 pedagang. Jadwal pengundian sengaja dibagi mulai pagi hingga sore, agar tidak menumpuk dan menjaga physical distancing.
Salah satu pedagang Indrayati, berharap pengundian berjalan lancar, netral dan adil. Sehingga seluruh pedagang terakomodasi dan bisa menempati lapak sesuai lokasi penempatan yang diperoleh dari pengundian langsung.
“Semoga adil pembagiannya, biar tahu siapa saja yang punya meja. Jangan sampai nanti ada yang ngaku-ngaku,” ucap Indrayati.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>