Pengusutan Kasus Bimtek di Kelurahan Dihentikan Polres Bontang

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (M Rifki).

TIMUR. Polres Bontang menghentikan penelusuran dugaan tindak pidana korupsi di program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan kelurahan tahun anggaran 2024 lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, penghentian itu didasari analisis penyidik yang tidak menemukan adanya pelanggaran.

Read More

Sebelumnya penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bontang sempat melakukan upaya klarifikasi terhadap beberapa lurah.

“Untuk saat ini klarifikasi bsudah selesai. Tidak ada ditemukan atas dugaan penyalahgunaan secara teknis,” ucap AKBP Alex Frestian.

Belanja pemerintah untuk Bimtek tahun lalu cukup fantastis senilai Rp162 miliar lebih. Anggaran tersebut tersebar merata di sejumlah dinas hingga kelurahan.

Hasil liputan sejumlah media lokal, menduga kegiatan tersebut sarat kepentingan politik menjelang pemilu kepala daerah.

Sebelumnya pada 30 September 2024 lalu, Polres Bontang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tiap kelurahan.

Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun ini. Pemanggilan ini dilakukan bergilir, setiap Lurah dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di instansi mereka.

Pada akhir 2024, total Polres Bontang sempat memanggil empat Lurah dan dimintai klarifikasi seputaran pelaksanaan kegiatan Bimtek.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts