Penyebaran Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Pemkot Bontang Bersiap Terapkan PPKM

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati

TIMUR. Pemkot Bontang berencana akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menyusul tren penyebaran Covid-19 di Kota Bontang yang kian melonjak tajam.

Read More

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, mengatakan kebijakan PPKM masih dikoordinasikan dengan Asisten I Pemkot. Dirinya menilai pandemi Covid-19 makin mengkhawatirkan, bahkan dari data Pemkot Bontang jumlah kasus aktif sudah mencapai 335 dengan tambahan baru 7 orang. Pun pasien yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 38 orang.

Menurut dia, awal tahun ini kondisi pandemi di Bontang memburuk dibanding Agustus tahun lalu. Bahkan dalam sehari kasus baru bertambah 73 orang.

“Dalam waktu dekat ini kami akan koordinasi dengan Asisten I dulu, tentang apa saja yang menjadi catatan,” ujar Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi KlikKaltim (Timur Grup), Senin (11/1/2021).

Terkait teknis pelaksanaan, PPKM akan mengacu Perwali Nomor 21/2020 terkait sanksi Penerapan Prokes. Pemberlakukan PPKM tidak perlu harus menunggu izin Gubernur Kaltim, namun cukup melalui revisi Perwali Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan, Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Yang jelas akan kita revisi Perwali yang ada. Tentang pembatasan aktivitas pada malam hari,” lanjut Aji.

Rencananya, pembatasan aktivitas malam hari akan dimulai sekira pukul 21.00 Wita. Pembatasan diberlakukan di pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat keramaian lainnya. Sedangkan untuk memantau warga luar yang masuk ke Bontang, Pemkot akan bekerjasama dengan para relawan Covid-19 yang ada di tiap Kelurahan.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts