TIMUR. Pria asal Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RA (34) harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, karena kasus penipuan dan pemerasan. Dia diringkus Jatanras Unit Reskrim Polresta Samarinda, Kamis (30/11/2023).
RA ditangkap saat berusaha melarikan diri, dari kejaran petugas di jalan poros Samarinda-Bontang. Kala itu, Rendi dalam perjalanan menuju Kota Bontang.
Dilansir dari Kliksamarinda (Timur Media Grup), identitas RA terungkap setelah polisi menelusuri sejumlah kasus penipuan dan pemerasan dengan modus menggunakan profil perempuan fiktif di media sosial dengan nama “Luna”.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa pria asal Balikpapan tersebut melakukan tindakan kriminal dengan membuat akun palsu menggunakan identitas perempuan dan foto perempuan penghibur yang diambil dari media sosial.
Dengan menggunakan nama “Luna,” pria asal Balikpapan ini menjalankan aksi tipu-tipu dan pemerasan yang merugikan ratusan pria hidung belang.
Pelaku ternyata residivis kasus penipuan. Dalam aksinya, juga mengancam korban akan menghabisi nyawa atau menyebarkan aib kepada keluarga korban.
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa ini hanyalah modus pelaku untuk menarik dan menjaring korban, dengan tujuan akhirnya melakukan penipuan dan pemerasan.
“Ini hanya merupakan modus dari pelaku untuk menarik dan menjaring para korban. Tujuan akhirnya melakukan penipuan dan pemerasan,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (5/12/2023).
Sementara RA, mengakui bahwa perbuatan dirinya sudah berlangsung sejak 2021. Ratusan pria hidung belang telah menjadi korban aksi tipuannya.
Dia sengaja menggunakan nama “Luna” dan foto profil wanita cantik yang diambil dari media sosial untuk memancing para korbannya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>