TIMUR. Penyidik Polres Bontang masih terus mengurai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada 2012 silam.
Di awal 2024 ini Polres Bontang sudah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat dan BPKP. Total perhitungan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
Nilai itu berbeda dari perhitungan sebelumnya dengan nilai Rp3,9 miliar. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, untuk penetapan tersangka masih belum ada.
Namun dirinya berjanji proses penyidikan akan terus berlangsung. Untuk siapa saja yang terlibat masih didalami, yang jelas pada kasus ini melibatkan pejabat-pejabat lama.
“Ini sudah 2024 kita akan upayakan ada penetapan tersangka. Untuk nama-namanya nanti diberi informasi, yang jelas pasti melibatkan pejabat. Tapi kita dalami dulu,” kata Iptu Hari.
Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi sejumlah alat bukti. Diantaranya SK Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dari Sekretariat Daerah Kota Bontang, berita acara pembayaran lahan Labkesda, kwitansi pembayaran apraisal sebesar Rp 7 Juta, pembayaran kepada warga berinisial SM, dan DPA APBD Perubahan 2012 silam.
“Tunggu sajalah yah. Kita juga pasti akan tuntaskan,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>