TIMUR. Polres Bontang masih mendalami keterangan tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, saat ini tersangka DJ (24) masih diperiksa. Kasus ini merupakan atensi yang akan diusut sampai tuntas.
Tersangka ditangkap tepat di dalam hotel melati yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Berebas Tengah malam tadi. Di dalam kamar itu juga terdapat korban yang masih di bawah umur.
“Tersangka sudah ditahan. Untuk korban yang masih dibawah umur kita udah ambil keterangan singkatnya dan diperkenankan pulang,” tutur AKBP Yusep, Rabu (7/6/2023).
Tidak hanya itu, polisi juga akan membongkar praktik perdagangan orang. Apakah ini sudah lama atau baru saja dilakukan oleh tersangka.
“Kasih kami waktu untuk memeriksa tersangka terlebih dahulu. Paling tidak besok akan disampaikan hasilnya,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>