TIMUR. Polres Bontang sedang menyiapkan metode tilang secara elektronik, dengan memanfaatkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di tiga titik Kota Bontang.
Kapolres Bontang melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafii, mengatakan tiga titik pemasangan CCTV simpang 3 Jalan Brigjend Katamso (Simpang Jalan Tembus), Jalan R Soeprapto atau simpang Ramayana, serta Simpang 4 Bontang Baru.
Kamera akan dilengkapi teknologi pembaca wajah pengendara dan identitas kendaraan. “Nanti kami print hasilnya, dan disesuaikan dengan alamat. Surat tilang dikirim ke rumah si pelanggar,” ujar AKP Imam Syafii.
Rencananya pelaksanaan tilang elektronik Traffic Law Enforcement mulai diuji coba pertengahan tahun ini. Perangkat pun masih dalam proses pemesanan.
Biaya untuk pembelian alat ini rencananya akan dibebankan ke Polres dan kerjasama dengan Pemkot Bontang.
“Mungkin bulan Juli atau Agustus nanti mulai uji cobanya,” tambah AKP Imam Syafii.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>