TIMUR. Kilang LNG Bontang bisa hidup lagi. Pasalnya, ada peningkatan produksi gas di Lapangan Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan. Dengan kenaikan produsi gas di wilayah itu maka Kilang Bontang bisa mendapat kepastian pasokan gas.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kenaikan produksi gas tersebut bahkan melonjak dari yang semula hanya 90 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menjadi 790 MMSCFD. Lapangan Merakes ini dioperasikan oleh investor asal Italia, ENI East Sepinggan.
Peningkatan produksi gas ini merupakan kabar yang cukup bagus untuk produksi lifting gas nasional. Pasalnya, kenaikan produksi dari Lapangan Merakes dapat menghidupkan beberapa train di Kilang Gas Alam Cair (LNG) Bontang yang sempat mati.
“Kabar bagus, itu Eni Merakes produksinya kan kemarin 99 MMSCFD naik menjadi 790-an. Jadi nanti LNG yang di Bontang bisa hidup lagi. Itu produksi Merakes,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Arifin Tasrif meresmikan pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan yang dibangun dengan investasi senilai US$ 1,3 miliar pada Juni 2021 lalu.
“Dengan diselesaikannya salah satu proyek migas besar yaitu pengembangan lapangan Merakes diharapkan produksi dan pemanfaatan gas bumi di Indonesia akan semakin meningkat. Selamat kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan ENI Indonesia atas keberhasilan produksi gas di Lapangan Merakes ini,” katanya saat itu.
Keberadaan Lapangan Merakes, sambung Arifin, yang cukup strategis sekitar 35 kilometer (km) tenggara dari Floating Production Unit (FPU) Jangkrik, memungkinkan ENI dapat memaksimalkan sinergi dan meningkatkan ekonomi lapangan dengan infrastruktur terdekat.
“Produksi dari lapangan ini bisa berkontribusi pada perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang, yang memasok LNG ke pasar domestik maupun ekspor,” jelasnya.
Sementara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan produsen gas di Kalimantan Timur dan Badak LNG sempat menandatangani perjanjian pemrosesan gas di Kilang LNG Bontang alias Bontang Processing Agreement (BPA) pada Senin (13/02/2023).
Dengan perjanjian ini, maka pengolahan gas bumi menjadi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/ LNG) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari berbagai produsen migas di Kalimantan Timur bisa diolah di Kilang LNG Bontang dan pada akhirnya memiliki kepastian hukum yang lebih baik.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Pertamina yang telah memberikan dukungan kepada Badak LNG atas ditandatanganinya perjanjian ini.
“Kerja sama dan niat baik yang telah ditunjukkan selama ini. Dengan kerja sama yang baik tersebut akhirnya terdapat underlying document yang resmi, mengenai kegiatan pemrosesan gas di Kilang LNG Badak sebagai tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan,” kata Dwi, seperti dikutip dari keterangan resmi SKK Migas, Senin (13/02/2023).
Dwi menambahkan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka tidak hanya dapat menjadi payung hukum bagi para pihak, namun juga dapat memberikan kepastian investasi, khususnya dalam pelaksanaan operasional, serta sebagai implementasi dari prinsip tata kelola hulu migas yang baik.
Menurut Dwi, Kilang LNG Badak (Bontang), memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya pencapaian lifting gas nasional, di mana pada tahun 2022 sekitar 41% dari volume produksi LNG nasional atau sebesar 81 kargo diproses di Kilang LNG Badak.
Dari penjualan LNG tersebut, mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar US$ 2,76 miliar atau sekitar Rp 41 triliun. Pada kesempatan tersebut, Dwi juga meminta Badak LNG untuk melakukan upaya efisiensi penggunaan gas (own use) untuk operasional kilang LNG, sehingga penerimaan negara dapat lebih dioptimalkan.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>