Proyek Nasional yang ‘Anti Lokal’

GERMANY/

TIMUR. Di Bontang, penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 berujung kekesalan. Masyarakat merasa dilecehkan. Di lokasi proyek strategis nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, ada tenaga kerja asing yang hanya mengaduk semen. Ini pekerjaan remeh-temeh dan tanpa skill.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mencatat, hingga Januari tahun ini ada sekitar 212 TKA di Bontang. Paling banyak adalah TKA asal Tiongkok. Secara keseluruhan, TKA di Bontang berasal dari 5 negara. Jepang 10 orang, Australia 1 orang, Tiongkok 138 orang, Thailand 8, dan India 55. Para pekerja itu tersebar di 10 perusahaan yang beroperasi di pelbagai sektor industri. Tapi 138 diantaranya bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere; proyek teranyar dan terbanyak menyerap TKA.

Read More

Usman, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang mengatakan, gelombang kedatangan TKA di Bontang mulai marak sejak tahun lalu. Tepatnya, tak lama setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Paling banyak dari Tiongkok. Mereka kerja di proyek PLTU Teluk Kadere. Ada 5 perusahaan tempat mereka (TKA Tiongkok) kerja di sana. Diantaranya PT Chengda, PT GPK (Graha Power Kaltim), PT D&C Engineering, PT Jianxi, dan PT Zhenziang,” ucap Usman.

Meski yang tercatat di Disnaker Bontang TKA Tiongkok sebanyak 138 orang, namun Usman meyakini jumlahnya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan. Disnaker hanya bisa mencatat jumlah pekerja asing yang berada di lokasi proyek berdasarkan laporan perusahaan. Karena memang begitu yang tertuang dalam Perpres No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Saya yakin lebih dari itu (138 orang). Bahkan bisa sampai 300 orang. Saya pernah sidak ke sana. Bagaimana tidak banyak. Masa ada orang Tiongkok kerja cor parit sampai 3 orang berjejer. Belum lagi ada yang aduk semen,” katanya

Disnaker, katanya, tak berkutik menyikapi maraknya TKA di Bontang. Sebab Perpres yang tahun lalu disahkan telah mengkebiri otoritas instansinya untuk bisa langsung mengambil tindakan keras. Instansinya tak lagi berwenang melakukan pengawasan terhadap TKA.

“Tugas kami ya cuma monitoring. Bahkan bisa dikatakan kami cuma tukang catat. Buat laporan, lalu kirim ke Provinsi, ” katanya.

Baca Juga: Perda nomor 1 Bontang Tetap Berlaku

Dia menambahkan, untuk saat ini leading sektor menindak TKA di Bontang berada di tangan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora). Timpora di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim. Saat ini, gelombang kedatangan TKA belum akan berhenti. Dia mendapat laporan akan ada TKA India yang akan masuk.

Sebagai informasi, sebanyak 55 orang TKA India diketahui bekerja di Proyek Kaltim 5. Mereka dipekerjakan PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT). Sebahagian besar menduduki jabatan welder spesialist dengan masa izin kerja hingga 30 April 2019. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts