TIMUR. Satlantas Polres Bontang dan petugas gabungan melaksanakan razia besar-besaran di Jalan Ex Pupuk Raya atau Cipto Mangunkusumo, Rabu (21/5/2025) pagi.
Operasi ini digelar untuk menyasar para pengendara yang belum tertib dengan surat-surat kendaraan mereka.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, terdapat 590 kendaraan roda 2 diperiksa.
Dalam satu hati kemarin, total 52 pelanggar ditemukan dan langsung ditilang oleh polisi. Barang bukti yang diamankan sebanyak 21 motor, kemudian 22 lembar STNK dan sebanyak 9 lembar SIM.
Petugas yang terlibat diketahui dari Samsat Bontang, Subdenpom, Jasa Raharja, Bapenda dan Dishub Bontang. Pelanggar masih banyak ditemukan dan didominasi tidak memiliki SIM.
“Masih banyak hasil pemeriksaan tadi ada yang SIMnya mati dan tidak punya malahan. Ini bahaya dan langsung di tilang,” ucap AKP Purwo.
Lebih lanjut, tim gabungan juga maaih akan melakukan razia besar-besaran. Mengingat Bontang kondisi padat kendaraan dan perlu diberikan tindakan tegas bagi para pengendara.
Selain itu juga didapat banyak kendaraan yang surat-suratnya mati. Samsat Bontang juga menyiapkan layanan pembayaran di tempat untuk memungut pajak.
“Kami tidak toleransi adanya pelanggaran. Karena itu yang menyebabkan kecelakaan akibat kelalaian,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
