TIMUR. Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan razia di dua Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (25/8/2024) dini hari.
Dua lokasi yang didatangi ialah pusat karaoke di Jalan Ahmad Yani dan salah satu Diskotik di Berebas Tengah. Hasilnya didapat 5 pengunjung positif narkoba.
Razia malam tadi juga melibatkan perangkat pemerintahan dan lembaga vertikal lainnya. Seperti Kesbangpol, BNNK, POLRI, TNI, Satpol PP, dan Bea Cukai Kota Bontang.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, 5 orang itu diantaranya 2 didapat di pusat karaoke dan 3 lainnya di Diskotik.
Mereka tergolong sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Kemudian kelima orang ini langsung digelandang ke Kantor BNNK untuk menjalani asessmen.
“Sampai jam 03.00 wita kita razia di dua tempat. Total dari 90 orang kita periksa 5 positif narkoba. Yang melakukan tim gabungan. Alatnya dari Pemkot Bontang,” ucap Lulyana, Minggu (25/8/2024).
Upaya deteksi dini dilakukan untuk penyelamatan masyarakat dalam lingkaran pengguna narkoba. Apalagi wilayah yang disasar merupakan THM yang rentan pada peredaran narkotika. Dari hasil pendataan. Kelima orang ini akan menjalani rehabilitasi.
“Memang sudah dijadwalkan. Program ini juga akan berlanjut. Kita mau selamatksn orang-orang yang masih aktif menggunakan narkoba,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>