Remaja di Marangkayu Curi Motor Teman Sendiri

Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari pelaku.

TIMUR. Remaja usia 15 tahun di Marangkayu, Kutai Kartanegara harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan petugas usai dilaporkan mencuri motor milik temannya sendiri.

Kejadian itu terjadi 23 Mei lalu di pelataran parkir BRI Link, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Pelaku merupakan teman korban, mereka sebelumnya nongkrong bersama-sama di depan Kantor Bumdes, Sebuntal.

Read More

Bahkan, korban sempat mengantar pelaku pulang ke rumah neneknya yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat mereka kumpul-kumpul. Mirisnya, niatan baik korban dibalas jahat oleh pelaku.

Sepulang di rumah, pelaku kemudian ke rumah korban dengan jalan kaki untuk mengambil motor temannya itu. “Niatnya memang mau curi motor itu, karena pelaku ini tahu kunci motornya dol,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono melalui siaran persnya, Jumat (27/5/2022).

Remaja itu ditangkap polisi setelah 3 hari membawa motor temannya. Ia ditangkap di Toko Lima masih di Kecamatan Marangkayu. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi. Ia diancam dengan pasal 363 KUHP atas perbuatannya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts