Retribusi Sampah Warga Bontang Capai Rp2 Miliar dalam Tujuh Bulan

Truk pengangkut sampah milik DLH Bontang yang terparkir di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala. (Foto: M Rifki)

TIMUR. Pemkot Bontang meraup Rp2 Miliar dari retribusi sampah di tahun 2024. Angka itu sesuai dengan target pendapatan.

Retribusi sampah diketahui sudah berjalan mulai pertengahan 2024. Tepatnya pada Mei hingga Desember 2024. Adapun tarif retribusi sampah untuk masyarakat disesuaikan dengan KWH listrik rumah tangga.

Read More

Terinci, rumah dengan daya listrik di bawah 900 kWH dikenakan retribusi sebesar Rp 3.500. Daya listrik rumah di bawah 1.300 KWh dikenakan retribusi Rp 5.000, dan daya listrik di atas 1300 KWh dikenakan Rp 7.500 per bulan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengatakan, penarikan retribusi itu sesuai amanah Perda.

Target yang dipatok pada 2024 senilai Rp2 miliar dan tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut Kemudian diperuntukkan untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu anggaran itu dipakai untuk menutupi beban operasional kendaraan truk pengangkut sampah dari TPS3R, TPST, hingga ke TPA.

“Jangan salah persepsi. Jadi itu untuk operasional pengelolaan sampah. Bukan mengangkut dari rumah- kerumah,” ucap Syakhruddin.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Syahruddin mengatakan target retribusi sampah senilai Rp2 miliar pada 2024 tercapai.

Kemudian anggaran itu nanti masuk ke kas daerah dan dipergunakam untuk pembangunan Kota Bontang.

“Tercapai mas. Sedang diakumulasi untuk nilai pastinya,” ucapnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts