Rumah Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong Apderis Disita Polres Bontang

Rumah tersangka investasi bodong diberi garis polisi/ M Rifki- Klik Kaltim.

TIMUR. Sat Reskrim Polres Bontang mulai melakukan penyitaan aset tersangka kasus investasi bodong berinisial R (27).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan aset yang disita meliputi rumah besar dan perabotan.

Read More

Hal itu terbukti dengan adanya pemasangan garis polisi yang mengelilingi rumah tersangka di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang.

“Rumah mewah tersangka sudah kami sita. Lengkap dengan isinya. Jadi ini kasus sudah mulai melakukan penelusuran aset,” kata Iptu Hari, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut, untuk aset lainnya polisi belum bisa membeberkan mana saja yang sudah disita. Untuk saat ini, kata Iptu Hari, penyidik masih ingin menuntaskan pemberkasan dan inventarisasi keterangan para korban.

Termasuk jumlah kerugian akibat kasus investasi bodong yang sudah menjerat hampir 100 korban. Polisi juga mengaku sampai saat ini masih memproses pidana.

“Kalau yang lapor hampir 100 orang. Ini kita kumpulkan semua keterangan untuk proses pidananya,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts