Satu Dekade Bermimpi Mandiri

TIMUR – Sejak berdiri sebagai daerah otonom tahun 1999, Kabupaten Kutai Timur terus mengejar ketertinggalan pelbagai sektor. Mulai tata administrasi pemerintahan, pelayanan publik hingga upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selama bertahun-tahun pula, tuntutan pemerataan pembangunan dan pelayanan terdengar dari penjuru desa. Ketika mimpi pembangunan masih jauh dari harapan, muncul gelombang desakan agar berpisah dari wilayah induk dengan harapan dapat mengurusi diri sendiri.

Akhirnya sekitar 10 tahun terakhir, muncul suara “terpinggirkan” di wilayah utara Kutim yang meliputi delapan kecamatan: Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Busang, Batu Ampar, Muara Bengkal, Long Mesangat dan Muara Ancalong.

Serentak, delapan kecamatan yang dibatasi garis vertikal di peta Kutim itu mengajukan pembentukan daerah baru di wilayah Kabupaten Kutai Timur yaitu Kabupaten Kutai Utara, Kutara.

Ada tiga faktor pemicu pemekaran wilayah yang disuarakan tuntutan di atas. Pertama, luas wilayah yang terlalu luas. Apalagi ketika luasnya daerah kabupaten tidak diimbangi tersedianya infrastruktur jalan dan jembatan yang memudahkan akses warga, dan tidak adanya upaya meretas daerah terisolir.

Kedua, wacana ketidakadilan akibat ketimpangan pemerataan infrastruktur. Faktor ini kerap hadir dari pendorong pemekaran karena besarnya hasil pendapatan daerah tak sebanding kesejahteraan yang didapat masyarakat di wilayahnya.Ini menimbulkan ketimpangan kesejahteraan antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.

Dengan luas wilayah 35.747 km persegi, atau setara luas Provinsi Jawa Barat, terdapat 133 desa dan dua keluharan terbagi dalam 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kutim. Kutim pun tumbuh dengan penyebaran penduduk yang tak merata.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts