Sehari Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Bontang Tertibkan Spanduk dan Baliho Paslon Pilkada

Petugas melakukan penertiban di Jalan Bhayangkara (ist)

TIMUR. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Selasa (24/9/2024) pagi.

Read More

Penertiban ini dilakukan karena pada Rabu (25/9), sudah memasuki masa kampanye.

“Besok akan masuk nasa kampanye. Untuk spanduk pada hari ini akan diturunkan semua, karena selama masa kampanye desain sudah harus sesuai yang diusulkan ke KPU,” papar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman.

Penertiban yang melibatkan Satpol-PP, DPM-PTSP, Bapenda, Kejari, Polres, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang ini menyasar APS di jalan protokol. Sementara untuk penertiban di area gang akan dilakukan oleh Panwascam.

“Kami juga meminta tim pemenangan dari masing-masing Paslon untuk menurunkan APS secara mandiri,” kata Ismail.

Selama proses penurunan APS ini akan dilakukan secara persuasif. Apabila ada tim yang menolak penertiban, pihaknya akan memberikan penjelasan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami persuasif saja. Kalau ada yang protes nanti akan dijelaskan pelan-pelan,” sambungnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts