Selain Sabu, Polres Bontang Turut Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 105 Juta

Proses pemusnahan miras ilegal di Mapolres Bontang

TIMUR. Selain pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan senilai Rp 35 Juta, ratusan liter minuman keras berbagai jenis turut dimusnahkan Polres Bontang, Senin (17/4/2023) pagi.

Total ada 179 botol miras jenis bir, dan anggur merah. Kemudian ada total ratusan liter miras jenis ciu yang didapat karena gagal edar di Pelabuhan Loktuan.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, mengatakan total ada sekitar 4 tersangka orang yang dikenakan tipiring karena kedapatan melakukan praktik penjualan miras.

“Ini hasil operasi Pekat. Untuk para tersangka dikenakan tipiring,” tutur Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetiya.

Lebih lanjut kepada masyarakat yang mendapatkan informasi adanya praktik penjualan miras secara illegal diminta segera melapor.

Karena upaya pencegahan kriminal dikuatkan dengan pemberantasan peredaran miras. Apalagi, dengan kondisi mabuk pasti membuat keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi terganggu.

“Segera laporkan ke kami. Akan kita langsung datangi,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts