Sempat Sembunyi, Pelaku Penikaman di Pasar Rawa Indah Akhirnya Tertangkap

Polsek Bontang Selatan mengamankan tersangka penikaman/ Ist

TIMUR. Polsek Bontang Selatan akhirnya berhasil meringkus tersangka penikaman di Pasar Taman Rawa Indah pada Senin (9/12/2024) sore.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Sealatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka berinisial B (51) warga Kelurahan Gunung Telihan.

Read More

Dia diringkus persis di hutan dekat Lapangan Kampung Baru. Saat diringkus tersangka mengaku kebingungan dan langsung kabur setelah insiden berdarah terjadi.

Cara pelacakan polisi dengan menggunakan deteksi ponsel tersangka. “Sudah langsung kami tangkap. Tidak sampai 24 jam. Tersangka merupakan warga Gunung Telihan,” ucap AKP Rakib Rais.

Diketahui tersangka ini melakukan aksinya karena kesal dengan korban. Saat hendak mengeluarkan mobilnya dagangan korban tidak mau dipinggirkan.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 351 Tentang Penganiaya dengan pemberatan. “Ancamannya maksimal 5 tahun penjara,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua pedagang yang mengemper di halaman belakang Pasar Taman Rawa Indah terlibat cekcok, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 08.30 Wita.

Akibatnya 1 orang jadi korban penikaman. Salah seorang warga Nurddin mengatakan, awalnya pelaku berinisial B hendak mengeluarkan mobilnya.

Tetapi tidak bisa karena dagangan korban menghalangi. Pelaku pun meminta baik-baik korban untuk sedikit menggeser lapaknya agar mobil bisa keluar.

Tetapi korban tidak menghiraukan. Merasa kesal pelaku langsung mengambil pisau. Kemudian menyerang korban. Korban pun mengalami luka di bagian leher dan tangan.

“Keduanya ini sama-sama pedagang sayur. Yang mengemper di belakang Pasar Tamrin. Jadi pelaku ini minta baik-baik ke korban menggeser lapaknya sedikit karena mobil mau keluar,” ucap Nurddin.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts