Sepanjang 2022, 7 Polisi di Bontang Disanksi, Terlibat Narkoba hingga Lalai Jaga Tahanan

Rilis Akhir Tahun Polres Bontang

TIMUR. Sebanyak 7 personel polisi di lingkungan Polres Bontang mendapat sanksi sepanjang tahun 2022 ini. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya satu personel.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, untuk pelanggaran pidana terdapat satu orang yang terkena kasus penipuan. Kemudian ada 6 kasus yang kena pelanggaran disiplin.

“Dari kasus itu belum ada yang PTDH. Semuanya sudah disidang disiplin. Hanya personel yang terkena pidana saja akan menjalankan sidang etik,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Jumat (30/12/2022).

Ke-6 orang yang sudah dijatuhi hukuman saat ini sedang menjalaninya. Sanksinya berupa mutasi penempatan, demosi, penundaan pangkat, atau gaji berkala.

“Mereka sudah menjalankan masa hukuman. Bervariasi tetapi ada komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” sambungnya.

Pelanggaran disiplin diantaranya ada terdapat personel satu orang terjerat narkoba, satu kasus lalai dalam menjaga para tahanan hingga meninggal dunia, meninggalkan pos penjagaan, dan tidak menaati aturan perundangan yang berlaku saat tugas.

“Jadi yang kasus tahanan bunuh diri, personil saat itu lalai dan harusnya dia mengecek tahanan saat itu. Kejadian di Muara Badak,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts