TIMUR. Penyaluran program kredit tanpa bunga yang digulirkan Pemkot Bontang bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM masih jauh dari target. Hingga saat ini, realisasi kredit yang tersalurkan baru mencapai Rp1,4 miliar, dari total anggaran yang dialokasikan Rp12 miliar.
Program kredit tanpa bunga tersebut disalurkan melalui Bank Kaltimtara Cabang Bontang dan telah berjalan selama empat bulan terakhir.
Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang, Arie Herlambang, melalui Pjs Bidang Pengkreditan dan Kredit Komersial Bank Kaltimtara Bontang, Rama Kelana Jaya, menjelaskan bahwa hingga kini jumlah debitur yang terfasilitasi sebanyak 111 pelaku usaha.
“Total pinjaman yang sudah tersalurkan mencapai Rp1,4 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp10,6 miliar yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM melalui program Kredit Bontang Kreatif (KBK),” ujar Rama.
Ia menyebutkan, sepanjang program berjalan, belum ditemukan adanya debitur bermasalah maupun yang menunggak kewajiban pembayaran. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan debitur relatif baik, meskipun jumlah serapan masih rendah.
Rama menjelaskan bahwa program KBK memang menyasar pelaku UMKM yang belum pernah memiliki hubungan kredit dengan perbankan. “Program KBK ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang benar-benar baru dan belum pernah menerima kredit pinjaman bank,” jelasnya.
Namun demikian, Bank Kaltimtara juga mencatat ratusan pengajuan kredit terpaksa ditolak. Penolakan tersebut disebabkan berkas yang tidak lolos seleksi administrasi, serta adanya catatan negatif calon debitur pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait BI Checking.
“Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami tidak ingin dana Pemkot justru tidak memberikan manfaat optimal bagi pelaku UMKM yang baru merintis usahanya,” sambung Rama.
Saat ini, terdapat sekitar 18 berkas pengajuan kredit yang telah lolos tahapan BI Checking dan tengah diproses untuk pencairan. Para calon debitur tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program KBK, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta tanpa agunan. Sementara untuk pinjaman dengan nominal Rp5 juta hingga Rp25 juta, diwajibkan menggunakan agunan minimal berupa kendaraan.
Rama mengakui, proses pengajuan dilakukan secara bertahap dan mengharuskan pelaku usaha mengurus perizinan usaha di dinas terkait. Ia juga tidak menampik adanya anggapan dari masyarakat bahwa persyaratan program ini tergolong cukup ketat.
“Yang dianggap sulit itu umumnya pada tahap pengecekan di OJK, atau karena pemohon sudah memiliki kredit komersial sebelumnya. Kondisi tersebut otomatis tidak memenuhi syarat program KBK,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
