Sinyal Merah Air Tanah (II-Habis)

TIMUR – Terdapat lima usulan yang pernah disampaikan pakar manajemen air di Kaltim ini kepada pihak Pemerintah Kota Bontang beberapa waktu lalu untuk upaya Konservasi Pada Zona Rusak & Zona Kritis.

Read More

a. Pemakaian air tanah baru untuk tidak diizinkan.

b. Untuk keperluan air minum dan rumah tangga, di daerah yang masih belum terjangkau oleh pelayanan air bersih PDAM diizinkan memakai air tanah dengan debit maksimum 100 m3/bulan/sumur.

c. Harus ada pasokan air bersih yang berasal dari air permukaan dengan atau merelokasi industri.

d. Untuk sumur-sumur lama perlu dilakukan pengurangan debit sekurang-kurangnya 25% (Untuk Zona Rusak) dan 15% untuk Zona Kritis.

e. Diwajibkan membangun sumur resapan dalam, dengan kedalaman sama seperti sumur produksi, dengan perhitungan setiap 4 buah produksi wajib dibangun 1 sumur resapan Untuk Zona Rusak, dan 6 buah produksi wajib dibangun 1 sumur resapan untuk zona kritis.

e. Penggunaan air tanah melebihi jumlah maksimum pemakaian yang diizinkan wajib diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Tak cukup itu, Edwin juga menyarankan agar pemerintah menyusun peraturan daerah khusus pemanfaatan air tanah. Regulasi ini sangat penting untuk mengendalikan pemanfaatan air tanah dengan lebih bijak sekaligus penyediaan air baku bagi daerah.

“Penyediaan air bersih itu kewajiban Negara bagi masyarakat. Baca UUD 1945 pasal 33 ayat 2 tentang kekayaan alam dikuasai Negara dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan swasta. Syaratnya rumit. Kalau tidak bisa dipenuhi, pemerintah wajib menyediakan fasilitas penyedia air bersih,”terang Edwin.

Pemanfaatan air permukaan untuk ketersediaan air baku di kota Bontang sebenarnya telah jauh-jauh hari dibidik pemerintah. Sejumlah sumber atau aliran air dengan kapasitas besar tersedia di sekitar Bontang.

Potensi air baku dari tiga sumber Bendungan daerah aliran sungai. Namun, sumber-sumber itu terdapat di daerah tetangga. Bendungan Nyerakat, misalnya, terletak di Kutai Kartanegara atau Bendungan Suka Rahmat di Kutai Timur.

Baca Juga: Sinyal Merah Air Tanah (I)

Terakhir, sumber air yang saat ini tengah dibangun Provinsi Kaltim adalah Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara. Ketiganya memiliki kapasitas debit air permukaan yang dapat dimanfaatkan. Nyerakat 250 l/detik, dan Marangkayu 450 l/detik (Alokasi 200 l/detik untuk Bontang). Tetapi, ketiga bendungan itu masing-masing mengendapkan persoalan.

Misal, Bendungan Suka Rahmat di Kutai Timur. Bendungan ini rencananya akan memiliki kapasitas sebesar 4,554 juta m3 (termasuk volume tampungan banjir 1,716 juta m3). Potensi air permukaan Bendali Suka Rahmat yang dapat dimanfaatkan mencapai 350 l/detik.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Prev1 of 3

Related posts