TIMUR. Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang masih mencari cara memindahkan truk fuso yang parkir di badan Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala, Bontang Utara.
Pasalnya Dishub belum memiliki kendaraan derek atau towing untuk memindahkan kendaraan berdimensi besar.Sebagai informasi, truk fuso tersebut sudah terparkir sejak sebulan terakhir.
Pengguna jalan mengeluhkan keberadaan truk karena mengganggu lalulintas. Apalagi truk sebesar itu memakan hampir separuh badan jalan. Besarnya dimensi truk praktis membuat ruas jalan menyempit.
Menanggapi persoalan tersebut, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Bontang Abdullah mengatakan menerjunkan tim untuk mengecek lokasi.
Nantinya mereka juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bontang ihwal penindakan pelanggaran angkutan Jalan.
“Saya coba cek dulu yah. Tapi kalau fuso kami tidak punya alat dereknya. Soalnya yang tersedia hanya derek mobil roda 4 saja,” ucap Abdullah, Kamis (6/2/2025).
Dirinya meminta masyarakat untuk bisa terrib dalam memarkirkan kendaraan. Agar tidak mengganggu pendendara lain saat melintas.
Secara perlahan Dishub juga akan memastikan Bontang bisa bersih dari parkir liar, sembari mencari posisi pas untuk menyediakan kantong parkir di pusat keramaian.
“Kami ini terbatas lahan untuk kantong parkir. Jadi sementara hanya himbauan terlebih dahulu. Penindakan ada di Sat Lantas,” tuturnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>