Terekam CCTV Curi Tas Berisi Uang di Tanjung Limau, Warga Gunung Elai Diringkus Polisi

Pelaku pencurian YN (25) yang merupakan warga Gunung Elai, Bontang Utara

TIMUR. Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dan Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan satu pelaku pencurian, Selasa (11/4/2023) pukul 02.30.

Pelaku pencurian YN (25) yang merupakan warga Gunung Elai, Bontang Utara melakukan aksi pencurian tas berisi uang di toko sembako di Tanjung Limau, Bontang Utara, pukul 19.00, Senin (10/4/2023) kemarin.

Read More

Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro, korban merupakan warga KM 13 jalan poros Bontang-Samarinda. Dia menyadari tasnya hilang, saat akan membayar transaksinya di toko sembako tersebut.

“Setelah itu korban mencari tasnya tapi sudah tidak ada,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan CCTv toko, didapati informasi seorang pria yang mengambil tas berisi uang Rp 20 juta tersebut. Polisi pun berhasil meringkus tersangka kurang dari 24 jam.

“Ini kami masih dalami motifnya, uangnya untuk apa, dan lain-lain, masih pemeriksaan. Tapi dari pengakuan tersangka, dia dapat tasnya di jalan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts