Tersandung Narkoba, Oknum Pejabat Pemkot Bontang Dicopot

Wakil Wali Kota Bontang Najirah

TIMUR. Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku kecewa oknum pejabat Pemkot kembali terjerat narkoba. Tercatat mulai dari awal 2022 sudah terjaring 3 ASN yang ditangkap oleh kepolisian akibat pengguna narkoba.

Menurut Najirah tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji apalagi dia seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan.

Read More

“Hari ini memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot,” kata Najirah kepada Klik Kaltim (Timur Grup), Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut, perihal status pegawai diakuinya mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum. Pemkot Bontang pun tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya,” sambung Najirah.

Diakhir, Najirah meminta agar ASN dan TKD tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan. Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang. Perihal usulan DPRD Bontang, Najirah tentu mengapresiasi dan akan mempertimbangkan rumusan kebijakan tersebut.

“Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts