Tertibkan Balap Liar, 23 Motor Diamankan Polres Bontang, Pelaku Mayoritas Pelajar

Motor pelaku balap liar berada di Mapolres Bontang/ Ist

TIMUR. Satlantas Polres Bontang mengamankan 23 kendaraan roda 2 karena ketahuan memakai knalpot brong dan balapan liar pada Minggu (7/1/2024) dini hari tadi.

Kapolres Bontang Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, penertiban dilangsungkan karena keluhan masyarakat.

Read More

Warga melapor secara online melalui pesan singkat online ke Kapolres Bontang. Setelah mendapat laporan itu, personil Satlantas dan Sat Samapta langsung ke lokasi yang dimaksud.

Terdapat 4 lokasi yang di datangi diantaranya, Jalan Cipto Mangunkusumo, Bukit Indah, Lengkol, dan di depan Regomasi.

Parahnya mayoritas yang ditangkap merupakan anak di bawah umur dan masih duduk dibangku sekolah. Ini merupakan hal yang sangat miris karena mereka sudah berani melakukan tindakan balap liar.

Aktivitas mereka itu tidak bisa dibenarkan dan harus ditertibkan. Saat razia malam tadi pun mobil petugas sempat ditabrak oleh pelaku balap liar yang ingin kabur.

“Kami tangkapi yang balap liar. Mayoritas anak di bawah umur. Yang balapan liar ada 16 motor. Kemudian kenalpot brong ada 7 motor,” Kata AKP MD Djauhari, Minggu (7/1/2024).

Lebih lanjut, motor itu akan ditahan sementara waktu. Nantinya kata AKP MD Djauhari orang tua pelaku dan guru balap liar akan dipanggil.

Hal ini untuk memberika efek jera bagi para pelanggar. Nantinya setelah dipanggil akan ada pembuatan surat pernyataan. Pengawasan orang tua dan guru harus lebih diketatkan.

Jangan sampai karena melakukan balapan liar bisa menyebabkan nyawa para pelaku melayang sia-sia di jalan raya.

“Ini harus dijadikan efek jera. Kita panggil orang tua dan guru terus diterbitkan surat pernyataan. Jangan sampai ada nyawa yang melayang sia-sia di jalan,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts