TIMUR. Polres Bontang jadwalkan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren yang menjadi terlapor dugaan kasus asusila pada pekan ini.
Pimpinan Ponpes itu dipanggil masih berkapasitas sebagai saksi dari perkara ini. Rencananya, jadwal pemanggilan itu pada Rabu-Kamis pekan ini.
“Kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak pondok pesantren. Karena mereka menjadi objek terlapor. Khususnya pimpinan Ponpesnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut polisi akan meminta berita acara pasca pemeriksaan saksi dari pihak Pondok Pesantren.
Selama proses pengungkapan ini polisi juga mengaku bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang ada.
Sejauh ini Polres Bontang sudah memeriksa 4 saksi dari pelapor. Baik itu korban, orang tua korban, kakak korban dan tim medis.
Kasus pelaporan itu juga ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya satu langkah lagi kasus tersebut akan didapat tersangka.
“Surat ke Ponpesnya udah kita sampaikan. Tersangka belum. Karena akan harus BAP dulu. Kita bekerja profesional,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>