TIMUR. Ombudsman RI Perwakilan Kaltim gelar workshop pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, untuk persiapan survei yang akan dilakukan Tim Ombudsman terkait standar kepatuhan pelayanan publik di Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Hotel Pacific Balikpapan, Kamis (4/8/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto, mengatakan peserta workshop terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim, Polda Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional Kaltim, serta UPT Puskesmas Kabupaten dan Kota.
“Semoga standar kepatuhan pelayanan publik instansi yang disurvei betul-betul baik, dan dipahami oleh seluruh staf yang bertugas,” kata dia.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, apresiasi workshop yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Dirinya menilai workshop ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan peserta, sehingga saat dilakukan survei tidak sulit menjelaskan kepada Ombudsman.
Selain itu, kegiatan ini juga bisa menjadi motivasi bagi tiap OPD dalam memberikan pelayanan masyarakat, sehingga mampu terlaksana secara optimal.
“Artinya, jangan senang mempersulit orang lain,” kata Hadi Mulyadi saat membuka workshop.
Menurut Hadi, tidak dapat dipungkiri masih ada sejumlah instansi yang memberikan pelayanan publik kurang maksimal. Itu semua disebabkan tiga hal, yakni tidak tahu, lalai atau disengaja.
Contohnya, mempersulit orang lain dalam pekerjaan atau pelayanan. Orang seperti ini, lanjut Hadi, juga akan mendapat kesulitan.
“Prinsipnya bekerja itu perlu kerja keras, tulus, ikhlas, mencintai pekerjaan dan selalu berdoa agar dimudahkan serta saling berkomunikasi,” jelas Hadi. (jay/her/yans/adpimprovkaltim)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>