TIMUR. Pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan MT Haryono, Bontang, menjadi perhatian Polres Bontang. Untuk mengantisipasi kemacetan, sekaligus memastikan kendaraan darurat tetap dapat melintas, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengubah arus kendaraan menjadi satu jalur pada pelaksanaan kedua, Sabtu (10/10/2026) malam.
Langkah tersebut diambil setelah evaluasi pelaksanaan CFN perdana pada Sabtu (3/10/2026) lalu. Saat itu, kepadatan kendaraan di sekitar lokasi acara membuat ruang gerak mobil pemadam kebakaran dan ambulans menjadi terbatas.
Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurniawan, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan perdana menjadi dasar perubahan pengaturan lalu lintas. Pada pekan sebelumnya, ruas jalan dari Simpang Ramayana menuju RSUD Taman Husada masih digunakan untuk dua akses, yakni keluar dan masuk kendaraan di sekitar lokasi CFN.
Pada pelaksanaan kedua, ruas tersebut akan difungsikan sebagai satu jalur untuk kendaraan dari arah Simpang Ramayana menuju RSUD Taman Husada. Pengaturan ini diharapkan membuat arus kendaraan lebih tertib sekaligus menyediakan ruang yang cukup bagi kendaraan darurat.
“Jadi tetap ada space kalau ada kejadian darurat pemadam ataupun ambulans bisa lewat. Tidak seperti pekan lalu,” ujar Awan.
Sementara itu, kendaraan umum dari arah Jalan Bhayangkara akan diarahkan melewati Jalan Imam Bonjol, kemudian menuju Simpang Tiga Ahmad Yani. Rekayasa tersebut diterapkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi acara.
Personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Bontang akan ditempatkan di Simpang Tiga Ahmad Yani untuk mengatur arus kendaraan. Petugas bertugas mengurai kepadatan sekaligus memastikan pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan.
Menurut Awan, kelancaran lalu lintas menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat di jalan utama. Terlebih, akses di sekitar lokasi CFN juga harus tetap memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran maupun ambulans melintas ketika terjadi keadaan darurat.
Karena itu, pengaturan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada kelancaran pengunjung yang datang ke acara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pengguna jalan lainnya dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
Polisi juga akan kembali mengevaluasi pelaksanaan CFN setelah penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil evaluasi pada pekan kedua akan menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pekan berikutnya.
Jika kepadatan dan kondisi lalu lintas masih dinilai terlalu semrawut, kepolisian akan menyampaikan catatan kepada penyelenggara, termasuk mengusulkan pemindahan lokasi kegiatan dari jalan utama.
Awan menegaskan, usulan tersebut bukan untuk menghambat kegiatan masyarakat, melainkan memastikan pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban umum dan akses layanan darurat.
“Kami akan berikan catatan lagi pas pelaksanaan kedua ini. Semoga saja insiden tidak lagi terjadi,” katanya.
CFN di Jalan MT Haryono dijadwalkan berlangsung setiap Sabtu malam selama Oktober 2026, dengan tiga pelaksanaan tersisa setelah kegiatan perdana pada 3 Oktober.
“Kami berharap penerapan rekayasa lalu lintas dapat membuat kegiatan berjalan lebih tertib, tanpa mengorbankan kelancaran arus kendaraan maupun akses kendaraan darurat,” tutup Kompol Awan.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
