TIMUR. etelah DPRD Bontang menyetujui hibah lahan milik daerah seluas 3 hektare di Bontang Lestari kepada Perum Bulog, perusahaan tersebut diminta segera merealisasikan pembangunan gudang logistik.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa percepatan pembangunan fisik menjadi kewajiban Bulog pasca penandatanganan hibah. Menurutnya, persetujuan hibah dilakukan dengan syarat pengawasan ketat, salah satunya menyangkut batas waktu pembangunan.
“Ada klausul yang kami tetapkan. Jika dalam satu atau dua tahun setelah penandatanganan hibah belum ada pembangunan fisik dari Bulog, maka hibah otomatis batal secara hukum,” jelas Andi Faiz.
Langkah ini, lanjutnya, diambil untuk menghindari kasus hibah yang mangkrak, seperti pembangunan terminal penumpang di Pelabuhan Loktuan yang hingga kini belum terealisasi meskipun lahannya sudah dihibahkan sejak masa pemerintahan sebelumnya.
Dalam pembahasan sebelumnya bersama Perum Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, terungkap bahwa pembangunan gudang tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, bukan semata-mata untuk keuntungan bisnis. Gudang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bahan pangan seperti beras, gula, telur, dan tepung.
Terkait lokasi gudang yang dinilai jauh dari pelabuhan bongkar muat, Bulog memastikan bahwa distribusi tetap akan berjalan lancar.
“Bulog menyampaikan tidak ada masalah meski lokasi tidak dekat pelabuhan. Yang penting distribusi berjalan dan harga tetap terjaga,” tambahnya.
Sebagai informasi, lahan hibah tersebut akan digunakan untuk membangun dua unit gudang Bulog dengan kapasitas masing-masing 1.000 ton. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>