TIMUR. RSUD Taman Husada Bontang merilis hasil visum janin yang ditemukan terkubur di Jalan Sutan Syahrir RT 32 Kelurahan Tanjung Laut, Jumat (29/9/2023) kemarin.
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Bontang dr Tri Ratna Paramita mengatakan, janin itu langsung diperiksa. Kemudian didapati 10 tulang dalam bungkusan yang ditemukan Polres Bontang.
Saat itu visum dilakukan langsung oleh dr Ida Bagus Yoga. Ditemukan pecahan tulang yang terdiri dari bagian tengkorak, rusuk iga, tulang panjang yang kemungkinan kaki dari janin.
Tim dokter juga menyampaikan, terdapat beberapa pecahan tulang yang sudah menjadi beberapa bagian. Medis pun berusaha merangkai tulang janin itu.
Tetapi belum terlalu sempurna karena sudah banyak yang hancur. Hasil identifikasi umur janin itu berkisar 3-4 bulan.
“Jadi itu memang janin. Terus rangkaian kerangka tubuh coba disusun tapi tidak sempurna. Total bungkusan itu sekitar 40 persen diantaranya bisa dikatakan tulang janin,” kata dr Tri Ratna Paramita, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, hasil visum itu kemudian sudah dilaporkan ke tim penyidik Polres Bontang. dr Mitha, sapaan akrabnya juga mengaku pemeriksaan visum luar hanya untuk memastikan apakah itu janin manusia atau bukan.
“Saat ini tulang dari janin tersebut kami simpan,” ungkapnya.
Janin tersebut merupakan milik dari pasangan tersangka laki-laki berinisial SR (23) warga Berebas Tengah, dan kekasihnya berinisial MT (21) warga Kelurahan Guntung.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, menceritakan janin yang dikubur itu berkisar umur 4 atau 5 bulan. Tersangka perempuan mengaku sudah menguburkan janin sejak awal September 2023 lalu.
“Sudah kita tetapkan tersangka ini sepasang kekasih. Mereka mengakui juga telah mengaborsi anak yang dihasilkan dari hubungan badan tanpa ikatan pernikahan,” kata Iptu Hari.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>