TIMUR. Aktivitas transaksi narkotika yang diduga berlangsung di sebuah rumah di Gang Merpati, Kelurahan Loktuan, terungkap setelah polisi menerima laporan warga. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IS (35) ditangkap pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, laporan masyarakat menyebutkan banyak orang kerap bergerombol di depan rumah tersangka. Setelah ditindaklanjuti, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 16 poket sabu dengan berat total 4,64 gram.
“Laporan masuk karena selalu ada banyak orang di depan rumah tersangka. Rupanya, mereka memang mau membeli narkoba. Seorang IRT kami tangkap dan bawa ke kantor,” ujar Larto.
Dari hasil pemeriksaan, IS mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dalam waktu sekitar dua hari, narkotika seberat 50 gram yang dipesannya disebut telah habis terjual.
Penyidik juga mendapatkan informasi bahwa sekitar setengah dari pasokan tersebut, atau 24 gram, telah diserahkan kepada seseorang berinisial RAS di kawasan Tanjung Laut. Penyerahan itu diduga dilakukan menggunakan sistem jejak, yakni dengan meletakkan barang di lokasi yang telah disepakati tanpa bertemu langsung.
“Sabu setengahnya dioper ke seseorang berinisial RAS di Tanjung Laut,” sambungnya.
Pengembangan dari pengungkapan kasus IS tersebut kemudian mengarah pada penangkapan RAS di Tanjung Laut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari IS, yakni telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan, serta alat isap sabu.
IS kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Larto. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
