TIMUR. Gerai Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol hampir rampung dikerjakan. Bahkan dari pantauan, terlihat spanduk jadwal grand opening pada 29 November 2024 mendatang.
Informasi itu membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkejut. Sebab manajemen Mie Gacoan belum ada berkoordinasi dan melaporkan hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Idrus mengatakan, Mie Gacoan tetap tidak diperkenankan beroperasi saat belum melaporkan izin ke Pemkot Bontang.
Meski bangunan mereka sudah rampung 100 persen dikerjakan dengan waktu singkat. “Itu benar kah spanduknya. Kalau iya saya akan komunikasi ke manajemen Mie Gacoan. Mereka tidak boleh beroperasi sebelum ada izin Andalalinnya,” ucap Idrus, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, rencananya tim akan melakukan pemantauan di lapangan dalam waktu dekat. Tujuannya memastikan mereka benar-benar bisa patuh terhadap alur perizinan.
Peringatan pun sudah dilayangkan. Diharapkan manajemen Mie Gacoan bisa mentaaati aturan perizinan yang berlangsung.
“Kami memang ramah investasi. Tapi tidak membiarkan kalau ada izin belum rampung. Kalau tetap buka kami akan tutup,” pungkasnya.
Tim redaksi berupaya mengkonfirmasi manajemen Mie Gacoan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan respon.
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>