Patgulipat Proyek 2 x 100 Megawatt

TIMUR. Wajah Herman Saribanong memerah. Siang itu, di antara ratusan orang yang memegang spanduk, ia berdiri berhimpitan. Di depannya, berjejer barikade polisi. Mengenakan kemeja dengan kerah berwarna putih, pria paruh baya tersebut berusaha berdiri tegak. Dua jam Herman memimpin ratusan orang untuk berunjuk rasa di sekitar pintu masuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Dia menjadi satu dari sekian sosok yang menjadi inisiator demonstrasi ini bersama pelbagai kelompok masyarakat lainnya.

Read More

Ada pengusaha, organisasi mahasiswa, serta sejumlah orang yang mengklaim diri sebagai perwakilan masyarakat Bontang Lestari –lokasi proyek PLTU itu berada. Di depan massa yang menamakan diri Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab), Herman dan beberapa orang lain bergantian menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara.

Herman dan ratusan orang tersebut hanyalah secuil kisah yang nyaris terlupakan dari hegemoni proyek PLTU dengan daya 2 x 100 Megawatt (MW) di Kota Taman –julukan Kota Bontang. Bukan tanpa musabab Herman dan ratusan orang tersebut menggerutu. Bagi mereka, PLTU tersebut adalah proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Bila pembangunannya rampung, setrum yang dihasilkan akan menyelesaikan permasalahan byar pet di Bontang dan Kalimantan Timur.

Nilai investasinya pun tak main-main. Nilai awal proyek diperkirakan US$ 60 juta. Itu senilai Rp 8,4 triliun bila dikonversi ke rupiah dengan kurs sekarang. Makanya, saat menyampaikan aspirasinya, Herman mempertanyakan besarnya nilai proyek itu yang tak berdampak bagi masyarakat Bontang. Dibagian lain, Herman juga mempermasalahkan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di proyek tersebut.

“Perusahaan mempekerjakan tenaga asing melebihi kuota yang seharusnya,” ucap Herman.

Herman sendiri mengacu pada Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) yang dibuat oleh kontraktor PLTU tersebut. Di dalam Amdal yang menjadi rambu-rambu pengerjaan proyek, disebutkan bahwa jatah penggunaan tenaga asing hanya 30 orang. Itupun diutamakan pekerja dengan kemampuan tertentu. Sisanya adalah rekrutan lokal dengan kuota yang mengacu pada aturan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Main Aman di Kota Taman

Namun, keluh Herman, kejadian di lapangan tidak seperti yang tertuang dalam Amdal. Herman menyebut, pekerja asing yang terlibat dalam pembangunan PLTU itu jumlahnya jauh berlipat-lipat.

“Sekarang ini, jumlah pekerja asing di proyek itu ada 130 orang lebih. Pemerintah saja mereka bohongi, apalagi kami,” sebutnya. Dilain hal, Herman juga menyoal jalur masuk para TKA. Sebab dalam catatan Pemerintah Kota Bontang, TKA yang terdata hanya 38 orang. Makanya, kepada Pemkot Bontang, Herman meminta agar secepatnya mengambil tindakan.

“Bagaimana perusahaan bisa mempekerjakan orang tanpa melakukan pendataan? Itu pelanggaran administrasi serius,” tegasnya. “Masyarakat butuh pekerjaan. Saat ini ada ribuan bayangan pekerjaan di depan mata. Tapi, tak satupun yang bisa kami nikmati,” tukasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts